Rabu, 16 Maret 2011

Jalur Pantura

Jalur Pantura (Jalur Pantai Utara) adalah istilah yang digunakan untuk menyebut jalan nasional sepanjang 1.316 km antara Merak hingga Ketapang, Banyuwangi di sepanjang pesisir utara Pulau Jawa, khususnya antara Jakarta dan Surabaya. Jalur ini sebagian besar pertama kali dibuat oleh Daendels yang membangun Jalan Raya Pos (De Grote Postweg) dari Anyer ke Panarukan pada tahun 1808-an. Tujuan pembangunan Jalan Raya Pos adalah untuk mempertahankan pulau Jawa dari serbuan Inggris. Pada era perang Napoleon, Belanda ditaklukkan oleh Perancis dan dalam keadaan perang dengan Inggris.

Jalur Pantura melintasi 5 provinsi: Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Ujung paling barat terdapat Pelabuhan Merak, yang menghubungkannya dengan Pelabuhan Bakauheni di Pulau Sumatra, ujung paling selatan dari Jalan Trans Sumatra. Ujung paling timur terdapat Pelabuhan Ketapang yang menghubungkannya dengan Pelabuhan Gilimanuk di Pulau Bali. Jalur Pantura merupakan jalan yang menghubungkan bagian barat Pulau Jawa dan bagian timurnya.

Jalur Pantura melintasi sejumlah kota-kota besar dan sedang di Jawa, selain Jakarta, antara lain Cilegon, Tangerang, Bekasi, Cirebon, Tegal, Pekalongan, Semarang, Demak, Kudus, Pati, Rembang, Tuban, Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, dan Banyuwangi. Selain jalan arteri, terdapat jalan tol di Pantura, yaitu:
  • Jalan tol Jakarta-Merak (Banten)
  • Jalan tol Jakarta-Cikampek (Karawang)
  • Jalan tol Palimanan-Kanci (Cirebon)
  • Jalan tol Dalam Kota Semarang
  • Jalan tol Surabaya-Gresik
  • Jalan tol Surabaya-Gempol (Pasuruan)
Jalur ini memiliki signifikansi yang sangat tinggi dan menjadi urat nadi utama transportasi darat, karena setiap hari dilalui 20.000-70.000 kendaraan. Jalur Pantura menjadi perhatian utama saat menjelang Lebaran, di mana arus mudik melimpah dari barat ke timur. Arus paling padat tedapat di ruas Jakarta-Cikampek-Cirebon-Tegal-Semarang. Di Cikampek, terdapat percabangan menuju ke Bandung (dan kota-kota di Jawa Barat bagian selatan). Di Tegal, terdapat percabangan menuju ke Purwokerto (dan kota-kota di Jawa Tengah bagian selatan). Di Semarang, terdapat percabangan menuju ke timur (Surabaya-Banyuwangi) dan menuju ke selatan (Solo-Madiun).

Senin, 07 Maret 2011

Kontroversi Sejarah Indramayu

Ketika pada tahun 1977 ditetapkan tanggal 7 Oktober 1527 sebagai Hari Jadi Indramayu dan buku “Sejarah Indramayu” (1977) susunan H.A. Dasuki, dkk. menjadi rujukannya, sesungguhnya wacana yang mengemuka lebih tepat sebagai sejare-jare, dan bangunan yang bernama historiografi itu adalah sejarah peteng.

Tetapi persoalannya, siapa mau peduli, meski kesadaran tentang perjalanan hidup di masa lampau sebenarnya akan mampu memetakan identitas atau jatidiri manusia secara individual maupun manusia sebagai anggota suatu komunitas. Sejarah Indramayu sebagai perjalanan dan eksistensi manusia di atas panggung kehidupan di kelampauan itu, meski tak berimbas secara langsung, cenderung memetakan identitas dan jatidiri manusia Indramayu yang gamang, karena ketidakjelasan identitas dan jatidiri.

Orang tidak akan belajar sejarah kalau tidak ada gunanya. Kenyatannya bahwa sejarah terus ditulis orang, di semua peradaban dan sepanjang waktu, sebenarnya cukup menjadi bukti bahwa sejarah itu perlu. Sejarah dapat menjadi manajemen perkembangan. Sejarah mamaksa orang memperhitungkan waktu. Berpikir secara sejarah berarti berpikir berdasarkan perkembangan. Orang harus memperhitungkan masa lalu untuk dapat membicarakan masa kini, dan masa kini untuk masa depan.

Mengungkap sejarah Indramayu, ternyata berujung pada sebuah kesimpulan sebagai sejare-jare dan sejarah peteng. Selama ini, penetapan kronologis “Sejarah Indramayu” bersumber pada naskah tradisional Babad Dermayu, tanpa melakukan proses kritik secara ketat. Begitu pula tidak tuntasnya proses heuristik. Justru yang dilakukan adalah langsung melakukan historiografi berdasarkan fakta mentah yang ditafsirkan. Mestinya, legenda atau babad sebagai salah satu bentuk tradisi lisan jika hendak digunakan untuk merekonstruksi sejarah suatu folk maka mau tidak mau harus membersihkan dahulu bagian-bagiannya yang mengandung sifat-sifat folklor. Memang dalam buku “Sejarah Indramayu” itu ada sumber lain (dari Portugis dan Cina) tetapi tidak menyentuh secara substantif tentang kronologis berdirinya Indramayu.

Pemaksaan historiografi Akibat dari pemaksaan historiografi itu, beberapa hal tidak argumentatif. Tokoh-tokoh yang ada dalam sejarah berdirinya Indramayu tampak tak memiliki identitas yang jelas. Wiralodra, misalnya, yang diyakini sebagai pendiri Indramayu dan berasal dari keturunan ningrat di Bagelen (Purworejo, Jateng), justru di daerah asalnya tak dikenal sama sekali. Naskah sebuah babad menyebutnya sebagai utusan Mataram pada abad ke-17, tetapi pada naskah babad lain disebut pada abad ke-16 sebagai utusan Demak. Sebuah perbedaan yang cukup kontroversial sekitar 100 tahun.

Pemkab Indramayu lebih mengakomodir versi sebagai utusan Mataram, tetapi penetapan hari jadi Indramayu justru disepakati pada tahun 1527 atau abad ke-16. Jika mengakomodir versi berasal dari Mataram, mestinya hari jadi pada abad ke-17.

Endang Dharma Ayu, yang namanya konon menjadi isnpirasi nama Indramayu, juga berselubung ketidakjelasan. Namanya hanya disebut dalam babad Dermayu dengan keidentikan pada nama-nama lain, seperti Gandasari, Ratna Gumilang, dan Ratu Saketi. Ia juga identik sebagai Siti Maemunah, adik Fatahillah atau cucu Maulana Makhdar Ibrahim atau cicit Maulana Malik Ibrahim. Pada naskah lain, seperti Naskah Wangsakerta, justru nama-nama itu identik sebagai Nyai Panguragan, dan sama sekali tak menyebutkan sebagai Endang Dharma Ayu.

Kontroversi juga terdapat pada hubungannya dengan Wiralodra. Satu versi menyebut menikah dengan Wiralodra, lalu menghasilkan beberapa keturunan penerus pemimpin Indramayu, tetapi nama dia sama sekali tak tercantum dalam silsilah tersebut. Versi lain menyebutkan, cinta keduanya bertepuk sebelah tangan. Ia menceburkan diri ke sungai Cimanuk, dan minta namanya diabadikan sebagai nama daerah.

Keberadaan tokoh lain sama kontroversialnya, seperti Pangeran Guru, yang diidentikkan sebagai Arya Damar atau Arya Dillah, seorang bupati Palembang asal Majapahit. Sumber-sumber lain tentang Arya Damar atau Arya Dilla tak pernah menyebut identik dengan Pangeran Guru ataupun ke wilayah Cimanuk dan bertempur dengan Endang Dharma. Bahkan masa hidup tokoh itu juga berbeda, yakni mundur 100 tahun pada abad ke-15, bukan abad ke-16.

Tokoh Ki Sidum yang dianggap membantu Wiralodra menemukan sungai Cimanuk, dianggap identik dengan Purwakali atau Kidang Pananjung, pengasuh Prabu Siliwangi. Sumber-sumber lain tak pernah menyebut keidentikan itu ataupun tentang pertemuan dengan Wiralodra yang tengah mencari sungai Cimanuk.

Historiografi yang ditulis apa adanya sesuai babad, sangat mungkin menghasilkan tokoh-tokoh yang kontroversial. Ketika dilakukan kritik dan interprestasi, yang muncul sekan-akan sebagai klaim sepihak yang tidak valid dan tidak akurat.

Kontroversi Hari Jadi Penentuan Hari Jadi Indramayu lebih didasarkan pada argumen yang dibuat-buat dan cenderung sebagai kebijakan Bupati H.A. Djahari pada tahun 1977 yang menginginkan agar Indramayu segera memiliki Hari Jadi. Karena dibuat-buat, argumentasi yang mengemuka sangat lemah.

Penentuan kelahiran Indramayu tanggal 7 Oktober 1527 berdasarkan momen kepulangan Wiralodra dari rumah saudaranya, Wirasetra di Pegaden, saat ia menikah dengan Endang Dharma. Dalam perjalanan pulang, Wiralodra dihadang Arya Kamuning yang menuduhnya lancang membuka pedukuan Cimanuk tanpa seijin Sunan Gunungjati. Arya Kamuning saat itu baru pulang dari medan perang setelah membantu Gunungjati mengalahkan Rajagaluh. Berdasarkan babad pula, peristiwa Cirebon mengalahkan Rajagaluh terjadi pada tahun 1528.

Di situ tampak sekali ada persoalan waktu yang tidak argumentatif. Wiralodra meresmikan pedukuhan Indramayu tahun 1527, setelah pulang dari Pegaden yang dihadang Arya Kamuning. Padahal Arya Kamuning sendiri baru pulang dari medan perang di Rajagaluh tahun 1528. Bagaimana mungkin putaran waktu berjalan mundur.

Di sisi lain, penetuan 7 Oktober 1527 ternyata berasal dari perkiraan yang justru tidak logis, yakni pada hari Jumat Kliwon, tanggal 1, bulan Sura, tahun 1449 Saka., atau tanggal 1, bulan Muharam, tahun 934 Hijriyah. yang bertepatan dengan tanggal 7 Oktober 1527 Masehi. Ketidaklogisan itu terletak pada bulan Sura yang bergabung dengan tahun Saka. Sistem penanggalan Jawa (bulan Sura) justru digabungkan dengan sistem penanggalan Hindu (tahun Saka).

Melihat realitas seperti itu, sejarah Indramayu tentu saja kurang tepat jika dihubungkan sebagai sesuatu yang terjadi (syajara), dengan berbagai kronologis dan silsilahnya (syajarah an-nasab), sebagaimana khazanah ilmu sejarah. Sejarah Indramayu tampaknya masih tak beranjak sebagai katanya-katanya (sejare-jare). Sejarah Indramayu lebih suka bersembunyi dalam lintasan sejarah peteng, sebuah kegelapan sejarah yang diselimuti unsur-unsur legenda, yang kini cenderung sebagai mitologi modern untuk memperkokoh legitimasi kekuasaan semata .


Visi dan Misi

 Visi
“Terwujudnya masyarakat lndramayu  yang Religius, Maju, Mandiri, dan Sejahtera (REMAJA)”.

Religius
Diartikan bahwa masyarakat lndramayu diharapkan memiliki tingkat pemahaman dan pengalaman nilai-nilai agama secara baik dan benar sehingga dapat tercermin dalam pola fikir sesuai dengan nilai - nilai agama yang di yakininya.
Maju
Diartikan bahwa masyarakat lndramayu cerdas, terampil, bergerak dinamis, kreatif inovasi serta tangguh menghadapi tantangan.
Mandiri
Diartikan bahwa segala sumbef daya yang dimiliki sudah dapat memenuhi kebutuhan hidup masyarakat lndramayu sehinqga sesuai dengan nafas dan hakiki penyelenqgaraan otonomi.
SejahteraDiartikan bahwa masyarakat lndramayu memiliki rata-rata tingkat pendapatan yang memadai, tingkat pindidikan yang cukup dan derajat kesehatan yang baik sehingga dapat hidup layak

Misi Kabupaten lndramayu.

  • Meningkatkan kualitas sumber daya manusia berbasis nilai agama dan budaya.
  • Meningkatkan kinerja Pemerintahan daerah yang mandiri bebas KKN.
  • Pemantapan struktur perekonomian masyarakat dan pengembangan potensi daerah.
  • Pemerataan daerah peningkatan sarana dan prasarana wilayah serta prasarana dasar pemukiman
  • Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
  • Menciptakan pelestarian lingkungan hidup.
  • Meningkatkan ketentraman dan ketertiban